Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Dispenda Gelar Sosialisasi

Sekretaris Daerah Kota Malang, Idrus Achmad, saat membuka kegiatan peningkatan kesadaran wajib pajak di Hotel Savana. (Muhammad Choirul)
Sekretaris Daerah Kota Malang, Idrus Achmad, saat membuka kegiatan peningkatan kesadaran wajib pajak di Hotel Savana. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang kembali mengambil langkah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak daerah. Kali ini, menggandeng sejumlah instansi terkait, Dispenda menggelar sosialisasi di Hotel Savana, 22-24 November 2016.

Sosialisasi itu dibuka langsung Sekda Kota Malang, Idrus Achmad. Dalam sambutannya, dikatakan, Pemkot perlu peran serta masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, terutama partisipasi terkait pembayaran pajak.

“Uang hasil pembayaran pajak ini, berapa pun nominalnya, sangat bermanfaat bagi pembangunan Kota Malang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, penekanan sosialisasi lebih kepada adanya Perda No 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No 11 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan. Menurut Idrus, aturan-aturan yang sudah tertuang harus ditaati dan dipatuhi.

“Saya berharap, dalam forum sosialisasi ini benar-benar dipahami substansi atau materi yang disampaikan para narasumber,” tandasnya.

Kegiatan yang berlangsung tiga hari ini diikuti sekitar 375 orang yang merupakan wajib pajak dan calon wajib pajak. Selain dihadiri langsung Kepala Dispenda, Ade Herawanto, sosialisasi ini juga melibatkan narasumber dari perwakilan dari Bagian Hukum Pemkot, Satpol PP, BP2T, Kejaksaan Negeri Malang, BNN, dan Polres Malang Kota.