Tindak Tegas Mafia Pasar!

Salah satu advokat Rumah Keadilan, Lukman Chakim SH. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Lemahnya Pemkot Malang dalam mengelola pasar tradisional di Kota Malang, membuat kantor advokat Rumah Keadilan prihatin.

Dalam press conference Selasa (15/9) siang ini, Rumah Keadilan meminta Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang menindak tegas pelaku mafia pasar yang merugikan pedagang pasar tradisional.

Salah satu advokat Rumah Keadilan, Lukman Chakim SH, menilai sindikasi mafia di sejumlah pasar menerapkan pola berbeda. “Yang di Pasar Dinoyo sudah ‘berhasil’ membangun pasar modernnya, sementara pasar tradisional masih belum jelas,” kata Lukman.

Sementara itu, untuk polemik Pasar Blimbing, ia menilai lebih kompleks karena Komnas HAM turun langsung dalam kasus itu. “Sedangkan yang di Pasar Gadang, pedagang banyak bertanya-tanya yang dibangun terminal saja atau pasarnya juga,” imbuhnya.

Ia juga meminta Pemkot Malang memperhatikan hak-hak para pedagang dan bersikap transparan atas pembangunan pasar.

“Pedagang sebagai pihak yang terlibat, tapi mereka banyak tidak tahu. Artinya ada sebuah kebijakan yang kurang transparan. Kami siap membantu pedagang, karena mereka memang datang kemari meminta pendampingan,” tegasnya.-