Tim Hunter Makota Ciduk Pelaku Curanmor

Sepeda motor hasil curian. (istimewa)

MALANGVOICE – Baru diresmikan, tim Hunter Makota langsung beraksi. Tim yang mengatasi kejahatan jalanan tersebut berhasil meringkus pelaku curanmor.

Pelaku, AN (34) ditangkap di jalan sekitar Perum Araya beberapa hari lalu. Ia terbukti mencuri motor Vixion milik Ganang Bagus di Jalan Setia Budi, Klojen, Kota Malang pada Rabu (21/3) lalu.

“Setelah dapat laporan, kami segera bertindak. Kemudian mendapati keberadaan pelaku dan segera kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha.

Ambuka yang sekaligus sebagai pembina tim Hunter Makota ini menyatakan, dari tangan pelaku, petugas menyita sepeda motor milik korban dan sepeda motor milik pelaku. Sementara ini, AN mengaku sudah mencuri motor di dua lokasi di Kota Malang.

“Pengungkapan ini bukti kami serius menindak kejahatan jalanan. Kami tak segan melumpuhkan pelaku kejahatan apabila melawan petugas,” tegasnya.

AN yang merupakan warga Jalan Wiroto, Polehan, Blimbing, bakal diancam pasal 363 KUHP. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut apakah ada keterlibatan orang lain. (Der/Ery)