Tim Gabungan Temukan Tiga Sarden Dalam Kondisi Penyok

Sidak Makanan Berkaleng

Tim Gabungam saat melakukan sidak di wilayah Singosari.(Toski)

MALANGVOICE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang bersama Disperindag Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menggelar inspeksi mendadak ke beberapa swalayan di wilayah Kecamatan Singosari, Selasa (3/4).

Sidak digelar pasca ditemukannya sarden kaleng bercacing, yang sempat heboh beberapa hari belakangan ini. Ada beberapa lokasi yang dicek petugas gabungan kali ini. Pada Sidak pertama, petugas gabungan mendapati tiga kaleng produk yang kemasannya dalam kondisi penyok. Tim kemudian memberikan peringatan kepada manager toko bahwa barang tersebut tidak layak.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Unit Pelaksana Teknis Konsumen (UPTK) Disperindag Provinsi Jatim, Suhardjono menyampaikan agar kaleng yang penyok tidak dijual.

“Ketiga produk ini kami tarik, dikhawatirkan didalam kemasan berkarat,” ungkap Suhardjono, Selasa (3/4) di sela-sela sidak.

Selain itu, Suhardjono mengimbau manager toko supaya selektif dalam menerima barang, agar produk kedaluarsa ataupun rusak tidak dijual atau dibeli konsumen, yang tentunya menimbulkan risiko lain.

“Produk yang dalam kondisi rusak atau cacat disarankan untuk disimpan atau diserahkan kembali kepada pemasoknya,” tegasnya.

Sementara, Kasi Metrologi, Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang, Disperindag Kabupaten Malang, Kahar L mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk mengawasi adanya Produk makanan kaleng, yang sempat viral di dalamnya terdapat cacing.

Setidaknya, ada 27 merek makanan sarden kalengan yang masuk list berdasarkan hasil uji Laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI yang dikeluarkan pada tanggal 28, Maret 2018 lalu.

“Kami berharap produk sarden kaleng (bercacing, red) tidak dijual,” pungkas Kahar.(Der/Ery)