Tiga Panitia Diklatsar UINSA Diperiksa Polisi

Keluarga korban saat di RSSA Kota Malang.(Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang memeriksa tiga orang panitia, terkait meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA)Surabaya saat mengikuti Diklatsar di Wana Wisata Sumuran RPH Rejosari, Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Sabtu (17/10) sore.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, menyatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap panitia dan penanggung jawab kegiatan perekrutan tenaga pecinta alam yang dilakukan UIN Sunan Ampel. Mereka yang dimintai keterangan adalah Pramudya sebagai ketua umum, M Riza Umami (ketua pelaksana), dan Dipo Karta alumni UINSA.

“Semalam fokus mengurus jenazah, ada pemeriksaan lebih lanjut, masih jauh untuk disimpulkan,” kata dia, beberapa menit lalu.

Saat ini, lanjut dia, jenazah sudah diambil oleh pihak keluarga. Sebelumnya, pihaknya tidak berhasil melakukan otopsi korban lantaran keluarga menolak.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Pemeriksaan intensif akan dilakukan, kami juga akan lihat izin, kurikulum dan proses selama diklat,” papar dia.

Dua mahasiswa UINSA meninggal dunia ketika mengikuti diklat yakni, Yudi Akbar Rizky (18), Mahasiswa semester 1, warga Sukilolo Park Regency 1/16 Surabaya. Serta Lutfi Rahmawati (19), warga Jalan Barata Jaya 7/41 Surabaya. Sedangkan Nur Fadilah (19) warga Desa Kebonsinkep, RT02 RW03, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Wava Husada.