Tiga Hal ini Jadi Perhatian Serius Tiga Pilar Daerah

Deklarasi anti narkoba. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kenakalan remaja, radikalisme dan Narkoba, saat ini menjadi tiga hal penting yang harus diwaspadai dan dicegah bagi pemuda.

Karena itu jajaran kepolisian dan TNI, Dinas Sosial, Kementerian Agama Kota Malang, bersinergi membahas tiga hal itu, di kantor Dinas Sosial Provinsi Jatim, Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang, bersama puluhan perwakilan akademisi, dan tokoh masyarakat.

 Deklarasi anti narkoba. (Istimewa)
Deklarasi anti narkoba. (Istimewa)

Dalam kegiatan itu, Kasat Binmas Polres Malang Kota, AKP Imam Mustolih, mewakili Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, menyampaikan hasil pertemuan yang baru saja berakhir sore ini.

Menurutnya, yang terpenting adalah kebersamaan stake holder untuk antisipasi paham radikalisme. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati.

“Selanjutnya, generasi muda penerus bangsa harus mempunyai kegiatan positif untuk menghindari hal negatif yang merusak,” katanya, saat dihubungi MVoice, beberapa menit lalu.

Kemudian, sebagai bukti keseriusan stake holder, mereka mendeklarasikan gerakan Anti Narkoba. Karena efek barnag haram itu benar-benar merusak.

“Intinya, tiga pilar daerah, Polri-TNI dan Pemda harus bersatu dan serius mengatasi masalah itu. Harapannya juga Kota Malang semakin kondusif,” harapnya.