Tetap Ngotot Parkir Tidak Sesuai Ketentuan, Motor Bakal Diangkut

Petugas kepolisian melakukan pengawasan sekaligus mengatur lalu lintas, disekitaran Ramayana, Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan penguraian arus di Jalan Mgr Sugiyopranoto, Kiduldalem, Klojen, persisnya di depan Ramayana Kota Malang.

Hal itu merupakan tindak lanjut atas keluhan pengendara yang sering terjebak macet di kawasan tersebut, lantaran penggunaan parkir yang seharusnya hanya dua saf kini mencapai tiga saf telah melebihi ketentuan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan di sekitar kawasan itu.

Dari hasil pemantauan apabila masih saja melakukan pelanggaran, bakal ditindak dengan ketentuan yang ada.

“Sesuai dengan ketentuan yang ada kalau nanti masih tetep seperti itu ada dua pilihannya kita tindak jukir nya (juru parkir) sesuai dengan aturan atau kita angkat sepeda motornya,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (3/5).

Lalu, terkait dengan parkir yang berada di kawasan rambu-rambu dilarang parkir, Heru mengatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas pelanggaran tersebut.

“Ya, itu makannya yang ada rambu dilarang parkir tidak ada toleransi kita bersihkan. Pokoknya yang tidak diizinkan ya sudah,” tandasnya.

Sebelumnya kawasan tersebut sempat mengalami kemacetan karena penggunaan tempat parkir yang hampir memakan setengah bahu jalan, ditambah dengan beberapa PKL yang juga berjualan di bahu jalan.(Der)