Terungkap Motif Adi Bacok Bapaknya Sendiri hingga Tewas karena Uang

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar (Kiri) saat mengintrogasi Pelaku. (Toski D).

MALANGVOICE – Kasus pembunuhan Tamin (46) diungkap Reskrim Polres Malang. Pelaku tak lain adalah anak kandung korban sendiri, Adi Pratama (26).

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, Adi Pratama diketahui mengalami gangguan jiwa dengan track record keluar masuk RSJ sebanyak 5 kali.

“Dalam peristiwa tersebut, korban malam itu (Senin 22/3) mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan korban merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai rasa peduli, tapi tak lama kemudian terjadi pertengakaran di antara mereka,” ucapnya, saat ditemui awak media, dalam rilis di Polres Malang, Kamis (25/3).

Adu mulut terjadi dikarenakan Adi Pratama meminta uang kepada korban sebanyak Rp 3 juta, namun korban hanya memberikan uang sebesar Rp 1 juta saja sehingga menimbulkan kemarahan pelaku dan berakhir pembacokan terhadap Korban.

“Selama proses pertengkaran itu, terdengar oleh tetangga pelaku, tapi hal tersebut dianggap biasa karena seeing terjadi, sehingga tetangga tak menegurnya,” jelasnya.

Setalah pertengkaran tersebut, lanjut Hendri, sekitar pukul 2.00 WIB pelaku melarikan diri ke tengah kebun tebu dengan mengendarai sepeda motor.

“Kerabat korban mulai khawatir karena sampai pagi korban tidak pulang, akhirnya kerabat ini sekitar pukul 07.00 WIB mendatangi rumah pelaku untuk mengecek korban, dan ditemukan korban tewas berlumuran darah dengan keadaan cukup parah,” terangnya.

Kemudian jajaran Satreskrim Dampit dan Satreskrim Polres Malang langsung melakukan olah TKP dan identifikasi kejadian ini.

“Sementara kami masih belum berani menentukan proses hukumnya, karena pelaku dalam keadaan yang tidak normal (ada gejala kejiwaan), dan hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan RSJ Lawang untuk dapat menentukan tindakan hukum selanjutnya,” ulasnya.

Hingga saat ini pihak RSJ Lawang masih belum mengeluarkan status (kondisi kejiwaan) bagi pelaku.

“Untuk sementara pelaku ini akan dititipkan di RSJ sampai statusnya jelas, dikhawatirkan apabila disini (Polres Malang) menyalahi aturan yang ada,” pungkasnya.(der)