Ternyata Pelaku Upaya Begal Motor Siswa Merupakan Pecatan Polisi

Pelaku saat diamankan petugas kepolisian. (Istimewa)
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian. (Istimewa)

MALANGVOICE – Aksi pembegalan yang menghebohkan masyarakat di Kepanjen pagi tadi akhirnya terkuak. Pelaku menggunakan seragam polisi adalah Arif Widodo (45), pecatan polisi pada 2016 silam.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, menyampaikan bahwa pelaku saat dipecat berpangkat Aipda dan terakhir dinas di Polresta Sidoarjo, karena telah melakukan hal yang serupa. Bahkan pelaku ini baru saja keluar dari penjara.

“Dia sudah dipecat pada 2016 lalu atas kasus yang sama,” katanya saat ditemui wartawan.

Modusnya, Senin (9/4) pagi tadi, ia msnghentikan korban, BCG (16) pelajar MTsN di Kepanjen. Ia dituduh melanggar lalu lintas dan diajak ke pos polisi terdekat. Karena korban ketakutan, akhirnya menuruti kemauan pelaku.

Namun saat di tengah jalan, korban dilempar ke pinggir jalan. Beruntung salah satu gurunya lewat dari belakang.

Teriakan copet akhirnya terlontar dari korban, hal itu sekaligus memancing perhatian warga yang ikut mengejar pelaku. Sontak pelaku kaget dan motor yang digunakan oleng dan terjatuh. Pelaku sempat lari ke areal persawahan namun bisa ditangkap warga.

Baca Juga: Ngaku Polisi, Pria Ini Diamuk Warga

“Akibatnya, pelaku yang merupakan pecatan polisi ini akhirnya sempat dihakimi massa,” jelas Yade.

Beruntung aksi massa yang lebih brutal bisa dicegah saat seorang anggota Polisi dari Polsek Kepanjen sedang lewat dan segera mengamankan tersangka. Kepada polisi, pelaku mengatakan baru satu kali melakukan perbuatan ini.

“Pelaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, selanjutnya akan segera kami lakukan penyidikan, dan saat ini kami sedang memburu satu rekan pelaku yang melarikan diri,” pungkas Yade.(Der/Ak)