Terminal Diambil Alih Provinsi, Pemkot Batu Kehilangan PAD Rp170 Juta

Polemik Terminal Kota Batu

Terminal Kota Batu yang sudah diambil Provinsi Jawa Timur.(Miski)
Terminal Kota Batu yang sudah diambil Provinsi Jawa Timur.(Miski)

MALANGVOICE – Diambil alihnya Terminal Kota Batu oleh Provinsi Jawa Timur mengakibatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Batu dari jasa usaha retribusi terminal hangus. Besaran retribusi setiap tahun sekitar Rp170 juta.

Data di Dinas Perhubungan, target retribusi Terminal Batu tahun 2015 sebesar Rp274 juta, tercapai Rp172.345.000 (62.90 persen). Tahun 2016 sebesar Rp300 juta dan hanya tercapai Rp170.192.000 (56.73 persen).

Kepala Seksi Terminal Batu, Abd Ghofur, mengatakan, proses peralihan sudah selesai. Otomatis retribusi terminal sepenuhnya masuk provinsi.

“Per 1 Januari tidak lagi menarik retribusi, baik Angkot, Bus dan kios. Sampai ada aturan bakunya,” kata dia, saat di kantornya, Selasa (3/1).

Baca juga: Per 1 Januari, Terminal Batu Dikelola Pemprov Jatim

Baca juga: Diambil Alih Provinsi, Sopir Terminal Batu Pasrah

Terdapat 354 unit Angkot, tetapi yang aktif sekitar 240 an. Tarif retribusi Angkot setiap harinya sebesar Rp1.500.

Selain retribusi dari Angkot, ada pula retribusi Bus (Puspa Indah dan Bagong) serta 17 kios. Sekali parkir Rp3.200 per bus, dan tiap kios Rp100 ribu per bulan.

“Bisa 1 bulan tidak ada penarikan retribusi. Mengingat sampai sekarang belum ada aturannya,” papar dia.