Terlibat Peredaran Narkoba, Satu Anggota Polres Malang Kota Dipecat

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, memberikan penghargaan pada anggota berprestasi. (deny)
Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, memberikan penghargaan pada anggota berprestasi. (deny)

MALANGVOICE – Kerja keras anggota polisi di wilayah Polres Malang Kota, mendapat apresiasi.

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, Senin (26/12) pagi tadi memberikan penghargaan pada 48 anggota yang terdiri dari perwira, bintara dan satu PNS. Sayangnya, dari prestasi itu ada satu anggota dipecat.

Penghargaan itu diberikan di Mapolres Malang Kota yang diikuti seluruh pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan seluruh staf di Polres Malang Kota.

Anggota yang mendapat penghargaan itu dinilai sukses mengungkap kasus curas, curat, curanmor, narkoba dan tipikor serta kedisiplinan dan dedikasi tinggi selama bertugas. Pasalnya, kasus itu menjadi momok di Kota Malang.

“Penghargaan itu sebagai motivasi pada anggota agar lebih berprestasi dalam menjalankan tugas,” kata Decky dalam sambutannya.

Sementara itu, ada salah satu anggota unit Sabhara yang mendapat sanksi berupa pemecatan tidak terhormat karena terlibat peredaran narkoba, yakni Briptu Heru Sulistyo.

“Pemecatan itu dengan sangat menyesal dilakukan demi perbaikan moril dan kinerja terhadap personil Polri lainnya,” tandasnya.