Terkendala Aturan, Ribuan Bidang Tanah Aset Pemkot Malang Antre Sertifikasi

Ilustrasi bidang tanah. (Istimewa)

MALANGVOICE – Aset Pemkot Malang kategori bidang tanah antre menunggu giliran untuk disertifikasi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya ada 6.825 bidang tanah yang belum tersertifikasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Subhan menjelaskan, pihak terus melakukan inventarisasi aset pemerintah, termasuk aset tanah. Dari total 8.174 bidang tanah yang dimiliki, baru 1.349 bidang tanah yang telah mengantongi sertifikasi. Masih banyaknya aset belum tersertifikasi diklaim akibat batasan jumlah bidang tanah yang harus diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada keterbatasan kuota untuk lakukan sertifikasi oleh BPN,” kata Subhan ditemui awak media, Selasa (18/6).

Pembatasan pengajuan sertifikasi, lanjut Subhan, telah sesuai aturan berlaku. Pihaknya tetap mematuhi dan bakal melalui sesuai tahapan yang ada.

“Kami tidak bisa menyalahkan BPN, karena memang aturannya begitu ada pembatasan,” pungkasnya. (Hmz/ulm)