Terkait Poltekom, Anton Cari Solusi Terbaik

Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pemkot Malang tidak ingin gegabah mengambil keputusan terkait nasib Politeknik Kota Malang (Poltekom). Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan Pemkot memang sudah tidak boleh membiayai operasional Poltekom.

Dalam waktu dekat, ia ingin duduk bersama pihak terkait membicarakan kelanjutan Poltekom. Sebab, sesuai aturan, aset milik Pemkot juga tidak boleh lagi digunakan Poltekom secara cuma-cuma.

“Terkait aset tidak bisa langsung serta-merta kami ambil setelah Perda dicabut. Kami juga tidak ingin mengorbankan mahasiswa, jadi kami cari solusi terbaik,” kata Anton.

Anton menegaskan, jika operasional berlanjut, ke depan Poltekom harus mampu mandiri dalam penggunaan fasilitas dan pembiayaan. Dikatakannya, Pemkot tidak memiliki wewenang memberi anggaran untuk perguruan tinggi.

“Yang boleh dibiayai Pemda hanya jenjang SD sampai SMA. Tapi, mulai 2017 pengelolaan SMA sederajat juga sudah diambil alih Provinsi,” tandasnya.

Awal mula pembentukan Poltekom hasil kerja sama antara Dirjen Pendidikan Tinggi dan Pemkot Malang, 2009 silam. Saat itu, disepakati dana operasional Poltekom 30 persen dari APBD Kota Malang dan 70 persen dari APBN melalui Dikti.

Akan tetapi, perjanjian kerja sama itu berakhir 2012. Pemkot sudah menghentikan dana bantuan operasional untuk Poltekom pada 2015, mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2014.

Hasil LHP BPK menyebut, Dinas Pendidikan Kota Malang tidak boleh membiayai perguruan tinggi. Sebelumnya, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 1,8 miliar per tahun untuk operasional Poltekom.-