Terkait Optimalisasi UPT, BP2D Kota Malang Perlu Personel Memadai

Legislatif Sidak Kantor BP2D Kota Malang

Audiensi antara BP2D dan Komisi B DPRD Kota Malang. (Istimewa)
Audiensi antara BP2D dan Komisi B DPRD Kota Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Komisi B DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) di Block Office Kota Malang, Jumat (19/1). Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, menerima langsung rombongan legislatif, dilanjutkan dengan audiensi.

Secara garis besar, atensi utama dalam audiensi dan sidak tersebut yakni menyangkut belum optimalnya peran dan fungsi UPT BP2D. Hal ini disebabkan faktor infrastruktur, sarpras yang belum memadai serta SDM yang kurang dari segi kuatintas.

Ade mengaku, untuk menjalankan dan memaksimalkan potensi tiap UPT dibutuhkan pula jumlah personel yang memadai. Personil inilah yang nantinya berperan sebagai ujung tombak pelayanan.

“Jika memungkinkan dapat tambahan personil yang memadai, maka dampaknya potensi pajak daerah bisa terserap maksimal. Hal ini nantinya kembali lagi untuk pembagunan Kota Malang dan kemakmuran masyarakat,” tukas pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania ini.

Menurut Ade, usulan legislatif untuk memaksimalkan keberadaan UPT, memang relevan dan harus segera ditindaklanjuti. Apalagi, kehadiran UPT di lima kecamatan menghadirkan berbagai keuntungan dalam upaya optimalisasi pelayanan prima dan pemungutan pajak daerah.

Di antaranya, kemudahan dalam menjangkau Wajib Pajak (WP), mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah. Sejak ada UPT di lima kecamatan, warga yang ingin mengurus administrasi pajak daerah memang tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BP2D di Block Office Pemkot Malang.

“Jadi masyarakat jangan sungkan-sungkan datang ke UPT kami yang ada di kantor kecamatan wilayah masing-masing. Karena sebagian peran kantor pusat terkait perpajakan daerah sudah dijalankan di sana,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Sementara itu, catatan lain dari legislatif adalah terkait pemerataan perangkat e-Tax bagi para WP sehingga pajak daerah dapat terserap lebih baik lagi. Dewan menilai, perlu penyempurnaan dan pemerataan program e-Tax yang sudah berjalan sejak tahun 2013.

Sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pajak online, saat ini BP2D memang fokus melakukan pemerataan kepada para WP. Salah satu caranya dengan memberi bantuan perangkat pembayaran elektronik yang terintegrasi langsung dengan sistem pajak online.(Coi/Aka)