Terkait Jembatan Wajak, Giliran Kades Dadapan Diperiksa Kejaksaan

Kasi Intelijen, Nusirwan Sahrul
Kasi Intelijen, Nusirwan Sahrul (fathul)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri Kepanjen memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan pembangunan Jembatan Wajak. Kali ini giliran Kepala Desa Dadapan, Abdul Malik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepanjen, Nusirwan Sahrul, mengatakan, pemeriksaan kepala desa kali ini hubungannya dengan jembatan rusak yang ada di wilayahnya.

Karena kepala desa dianggap tahu bagaimana proses dan kondisi pengerjaan fisik jembatan yang akhirnya rusak padahal baru empat bulan selesai.

“Pemeriksaan tadi sejak pukul 13.30 WIB. Ada 16 pertanyaan yang kami ajukan terkait kondisi langsung di lapangan,” kata Nusirwan usai pemeriksaan.

Seperti diketahui, pagi tadi, konsultan pembangunan, Ashari, dan ketua tim pemeriksa barang, Dandi Aditya, juga diperiksa selama satu setengah jam dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan.