Terkait Jabatan Ketua DPRD, Fraksi PDIP Masih Tunggu Panggilan DPP

Sekretaris DPC PDIP Kota Malang, Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)
Sekretaris DPC PDIP Kota Malang, Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sudah sekitar sebulan pucuk pimpinan DPRD Kota Malang lowong sejak Arief Wicaksono menyatakan mundur. Pengganti pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kota Malang itu belum ditentukan hingga saat ini.

Sebagai pemilik kursi terbanyak, jabatan Ketua DPRD menjadi hak PDIP. Hanya saja, sampai saat ini belum ada keputusan dari DPP partai bersambung banteng tersebut.

Selain Arief, terdapat 10 nama lain yang berasal dari Fraksi PDIP, yakni Suprapto, Arief Hermanto, Eka Satriya Gautama, Hadi Susanto, Tutuk Hariyani, Teguh Mulyono, Priyatmoko Oetomo, Tri Yudiani, Erni Farida, Abdul Hakim, dan Diana Yanti.

Sekretaris DPC PDIP Kota Malang, Abdul Hakim, menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu panggilan DPP. Hal itu terungkap saat awak media menanyakan konfirmasi adanya panggilan terhadap 10 anggota fraksi.

“Ya benar. Tapi saya tidak bilang minus Pak Arief. Bisa jadi semua anggota,” ungkap Ketua Komisi B itu.

Panggilan ini untuk wawancara atau pelaksanaan fit and proper tes terhadap sosok yang akan menduduki kursi Ketua DPRD. Hakim mengaku tidak terlalu memahami materi tes yang akan dilakukan.

Dia juga enggan berandai-andai jika DPP menunjuk dirinya sebagai Ketua DPRD. “Saya tidak mau berandai-andai. Karena ini tugas partai, berat. Banyak hal yang harus diperbaiki. Kecuali sudah dapat mandat, saya akan ngomong,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan kader PDIP lain, Soeprapto. “Saya belum mendapat informasi terkait pemanggilan itu,” ujarnya, Selasa (5/9), singkat.(Coi/Aka)