Terjaring Razia, Jupang Malah Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

Polisi mengamankan pelaku. (istimewa)

MALANGVOICE – Anggota Polsek Klojen mengamankan satu orang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial CBU alias Yoyok (52), warga Bareng Tengah, Klojen, Kota Malang.

Ia ditangkap secara kebetulan saat terjaring operasi anggota Satlantas Polsek Klojen di Jalan Gajahmada, Minggu (19/11) lalu. Ia diberhentikan polisi karena tak membawa helm.

Saat hendak menepi, polisi mencurigai pelaku karena sempat membuang bungkusan ke jalan. Setelah ditelusuri, ternyata itu adalah sabu-sabu. Polisi kemudian segera menggeledah pelaku dan ditemukan barang bukti lain selain dua klip sabu-sabu, yakni bong, pipet, dan uang tunai Rp 250 ribu.

“Pelaku mengaku membeli sabu-sabu dari orang lain di kawasan Polehan,” jelas Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Made Marhaeni, Selasa (21/11).

Pelaku sehari-hari diketahui sebagai juru penumpang (jupang) di Terminal Arjosari. Ia kemudian dibawa ke Polsek Klojen untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Hasil tes urine juga positif narkoba,” lanjut polwan asal Pulau Bali ini.

Dengan begitu, polisi masih berupaya menuntaskan jaringan pengedar narkoba tersebut. “Barang haram itu dibeli seharga Rp 750 ribu. Anggota masih selidiki kasus ini,” pungkasnya.(Der/Yei)