Terancam Digugat, Pemkot Terkesan Pasif

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)
Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pemkot Malang terkesan pasif merepotkan permasalahan pembangunan Pasar Blimbing yang hingga saat ini belum menemui titik terang. PT Karya Indah Sukses (KIS) melalui kuasa hukumnya, Abdul Salam, telah melayangkan somasi terakhir, pekan lalu.

Wali Kota Malang, HM Anton, merespon dingin somasi itu. Dia menyerahkan langkah selanjutnya kepada Bagian Hukum Pemkot.

“Sudah saya serahkan ke Bagian Hukum, agar dipelajari terlebih dulu. Yang saya baca sekilas, surat somasi itu banyak yang berdasarkan asumsi-asumsi,” katanya.

Dia menegaskan, Pemkot tidak akan mengambil langkah gegabah. Terpisah, Kabag Hukum, Tabrani, sudah menerima surat somasi itu.

“Berkas somasi terakhir sudah diserahkan ke saya. Saat ini masih kami pelajari, belum bisa melakukan tindakan apa-apa karena belum ada gugatan,” ungkapnya.

Lalu, bagaimana jika gugatan dilakukan? “Kami akan laksanakan upaya hukum sesuai prosedur. Pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.