Temuan Mortir di Plafon Rumah Warga Diledakkan Brimob

Proses pemusnahan Peluru Mortir, (Polsek Klojen, for MalangVoice.com).

MALANGVOICE – Penemuan peluru mortir di plafon rumah warga Jalan Bareng Tenes pada Sabtu (27/3) kemarin dimusnahkan di Lapangan Sampo, Jalan Sempu, Kota Malang.

Saat proses pemusnahan peluru berumur puluhan tahun ini dilakukan empat personel Detasemen Gegana, Satuan Brimob, Polda Jawa Timur dan didampingi beberapa petugas dari Polsek Klojen.

“Prosesnya mulai menuju lokasi hingga peledakan memakan waktu sekitar satu jam. Sebab titik yang ditentukan (Lapangan Sampo) digali terlebih dahulu sama Babinkamtibnas, kedalaman sekitar 50cm,” jelas Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri, Minggu (28/3).

Baca Juga: Peluru Mortir Puluhan Tahun ditemukan di Plafon Rumah Warga

Dari hasil pemusnahan yang dilakukan, peluru mortir tersebut dinyatakan masih aktif namun termasuk dalam kategori kecil.

“Ledakannya sedang, semacam mercon tapi yang besar,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pemilihan tempat dilapangan sampo ini, dikatakan Nadzir karena termasuk dalam wilayah Klojen dan dapat diterima oleh warga sekitar.

“Karena setelah dikordinasikan dengan lingkungan setempat, bisa diterima dan diizinkan masyarakat asalkan, efek dari ledakan nggak berdampak,” tandasnya.(der)