Tekan Stabilitas Harga, Disdag Imbau Pedagang Hewan Kurban Realistis

Peringatan Idul Adha 1438 H

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang segera melaksanakan pemantauan harga hewan kurban. Ini menyusul peringatan Idul Adha 1438 H yang jatuh pada pekan depan.

“Sejauh ini kami belum memantau, tapi tentu akan dilakukan. Empat atau lima hari menjelang Idul Adha pasti kami turun,” ungkap Kepala Disdag Kota Malang, Wahyu Setianto, Kamis (24/8).

Saat ini, belum ada laporan kenaikan harga komoditi hewan seperti sapi atau kambing secara drastis. Hanya saja, potensi naiknya harga jual kambing dan sapi tentu ada.

“Biasanya mulai mahal kalau di pinggir-pinggir jalan sudah mulai ramai orang jual hewan kurban,” tandas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang ini.

Karena itu, dia mengimbau para penjual hewan kurban agar mematok tarif yang realistis. “Kalau berjualan kan kami paham pasti cari keuntungan, tapi jangan terlalu mahal. Kami akan turunkan staf menyampaikan langsung imbauan ini,” lanjutnya.

Sejauh ini, Disdag tidak menerapkan aturan begitu ketat terkait penjualan. Para penjual pun tidak perlu melayangkan izin khusus agar bisa berdagang hewan kurban.

Biasanya, lanjut Wahyu, pedagang hewan kurban memanfaatkan lahan kosong untuk berdagang. Lahan kosong itu bisa milik sendiri atau orang lain.

“Kan mestinya sudah izin pemilik lahan, tidak ada izin ke kami. Kecuali, seperti Ramadhan lalu harus izin kalau mau jual takjil,” pungkasnya.(Choi/Ak)