Target Relokasi 15 Maret, Dinas Perdagangan Kebut Sosialisasi

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Malang, Eko Sya, menunjukkan block plan yang telah rampung. (Muhammad Choirul)
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Malang, Eko Sya, menunjukkan block plan yang telah rampung. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Tahapan demi tahapan proses pembangunan Pasar Blimbing hampir rampung. Pertemuan antara pedagang, Dinas Perdagangan, dan investor, di Hotel Sahid Montana, Rabu (1/3), menghasilkan sejumlah putusan, antara lain relokasi pedagang dijadwalkan berlangsung 15 Maret 2017.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Pedagangan, Eko Sya, mengatakan, pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) berupa sosialisasi terkait block plan. Dengan site plan tampak depan sepanjang 108,89 meter, block plan yang tergambar sesuai dengan jatah tempat berjualan, yakni 2250, meliputi lantai satu, dua, dan tiga.

“Penataan sudah dibuat by name by address, sudah disahkan sesuai data pedagang, tidak dikurangi dan tidak ditambahi,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tim tujuh mendesak Dinas Perdagangan turun langsung untuk sosialisasi kepada 10 sub koordinator pedagang. Eko Sya menyanggupi desakan itu. Saat ini, ia tengah mengatur jadwal sosialisasi di masing-masing sub koordinator.

“Kami sesuaikan jadwalnya dengan agenda Dinas Perdagangan, dalam pekan ini mudah-mudahan selesai sosialisasi,” pungkasnya.