Tangkap Penjual Online, BKSDA Gunakan Pihak Ketiga

Imam Pujiono, Polisi Hutan BKSDA Malang (Tika)

MALANGVOICE- Akhir-akhir ini satwa dilindungi diperjualbelikan secara bebas melalui internet (online). Penjualan satwa secara online ini menjadi perhatian serius BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Malang.

“Beberapa kali kami mendapati penjualan satwa dilindungi yang dilakukan secara online,” jelas Polisi Hutan BKSDA Malang, Imam Pujiono, saat bertemu MVoice di kawasan Singosari, siang ini.

Imam juga menjelaskan, penjualan satwa secara online bukan hanya menjadi masalah bagi BKSDA Malang saja. tapi hampir menjadi problem di Jawa Timur.

“Dalam menangkap pelaku penjualan online kami menggunakan pihak ketiga untuk memancing, kemudian kami tangkap tangan,” jelasnya.

Bahkan, menurut Imam, tak jarang dia ataupun staf BKSDA Malang yang lain menggunakan nomor lain untuk memancing penjual.

“Sampai ngalahi beli nomor baru, karena penjual biasanya sudah tahu orang-orang BKSDA Malang. Jadi kami sampai menyamar juga,” tegas dia.

Biasanya yang menjadi sasaran penjualan online adalah hewan-hewan kecil seperti kelompok primata atau aves (burung).