Tangani Protes Warga Terkait Bau Menyengat, DLH Kota Batu Perluas Lahan TPA Tlekung

TPA Tlekung. (Istimewa)

MALANGVOICE – Akibat bau menyengat dari TPA Tlekung, Kota Batu kerap diprotes warga, DLH Kota Batu akhirnya ambil sikap. Bau menyengat tersebut sampai ke pemukiman warga hingga radius 2km.

Selama ini yang dilakukan DLH Kota Batu hanyalah memadatkan sampah saja. Proses pemadatan didahului dengan pengerukan sampah yang menumpuk di sel aktif. Pada saat pengerukan inilah bau tak sedap timbul dan menguap.

“Pemadatan dilakukan untuk menetralisir bau. Jangan sampai ada rongga udara di sela-sela tumpukan sampah, bisa bau,” Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kota Batu, Imron Suyudi

Luas lahan TPA Tlekung yang dimanfaatkan saat ini seluas 1 hektar untuk menimbun tumpukan sampah atau yang biasa disebut sel sampah. Ada dua sel di lahan seluas 1 hektar ini, yakni sel aktif dan sel pasif.

Sel yang sudah tidak dimanfaatkan akan ditimbun tanah atau biasa disebut sel pasif. Sel aktif masih dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sampah.

“Sel pasif sekitar 30 persen dari luasan lahan. 70 persen luasan lahan masih sel aktif. TPA ini hampir penuh,” kata Imron

Dari data DLH per Oktober lalu, setiap harinya rata-rata sampah yang masuk ke TPA Tlekung seberat 108 ton. Hingga akhir Oktober terhimpun bobot sampah mencapai 87.773 meter kubik.

Luas lahan yang hampir penuh ini menyulitkan untuk menerapkan pengelolaan sampah dengan sistem sanitary landfill. Selama ini sistem pengelolaan sampah secara open dumping.

Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah semua daerah wajib beralih dari sistem pembuangan terbuka (open dumping) ke sanitary landfill atau lahan uruk terkendali (controlled landfill).

Kepala DLH Kota Batu, Aries Setyawan mengatakan keterbatasan lahan menjadi kendala dalam pengelolaan sampah secara sanitary landfill. Pihaknya akan memperluas TPA Tlekung ke sisi barat agar bisa diterapkan sanitary landfill.

“Target ke depan akan dilakukan sanitary rendfill setelah dilakukan perluasan lahan di sisi barat TPA,” kata Aries.

Perluasan lahan akan memanfaatkan lahan milik Perhutani seluas 1,8 hektar. Wacana ini telah dibahas antara DLH Kota Batu dan Perum Perhutani Divisi Regional Jatim selaku pengelola lahan. Kontur lahan berupa cekungan sehingga cukup representatif untuk menerapkan sanitary landfill.

“Masih dalam kajian dengan Perhutani terkait kerjasama perluasan lahan TPA Tlekung,” terang Aries.

Ia mengatakan, perluasan lahan ini diharapkan bisa meminimalisir bau sampah agar tak sampai menyeruak hingga ke pemukiman. Karena sel sampah yang digunakan saat ini sangat terbatas.

“Salah satu cara adalah perluasan. Maka bisa menata tumpukan sampah di sel sampah agar meminimalisir bau,” tandas mantan Camat Batu itu.(der)