Takut Ditangkap, Pelaku Curanmor Bawa Anak Istri Sembunyi di Atap Rumah

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo. (deny)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo. (deny)

MALANGVOICE – Pelaku pencurian sepeda motor asal Bandulan, Sukun, Kota Malang, Agus alias Antok (40), sempat membuat jajaran unit Reskrim Polres Malang Kota kesulitan saat melakukan penangkapan.

Pelaku yang terbukti mencuri di 24 TKP di Malang Raya ini mengelabuhi petugas dengan mengajak istri dan anaknya berumur 8 bulan sembunyi di atas genteng ketika polisi datang ke rumahnya.

“Kami gedor pintu tidak ada jawaban lalu ki paksa masuk ternyata tidak ada orang,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo.

Setelah masuk, polisi hanya mendapati seorang anak berumur 5 tahun tidur di kamar sendirian. Untungnya, salah satu petugas mendengar ada suara di atap rumah dan dilakukan pengecekan.

“Ada suara di atap rumah. Kami lihat ternyata betul ada pelaku bersama istri dan anaknya,” ujarnya.

Terpisah, menurut Antok, ia sengaja mengajak istri dan anaknya yang masih kecil itu bersembunyi. Ia sebelumnya sudah punya firasat kalau tamu yang datang itu adalah polisi.

“Saya yang ngajak karena ketakutan saja,” ujarnya.

Antok kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Ia diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.