Tak Serahkan Diri 1×24 Jam, Ujung Ancam Tahanan Kabur Ditindak Tegas

Tahanan Mapolres Malang Kabur

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.(Miski)
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Malang mengimbau ke 17 tahanan kabur supaya menyerahkan diri. Polres Malang memberi waktu 1×24 jam bagi tahanan.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, menegaskan, akan menindak tegas tahanan kabur apabila tak kunjung serahkan diri.

“Saya harap secara persuasif menyerahkan diri. Mohon maaf jika saat penangkapan ada tindakan keras yang dilakukan,” tegas dia.

Ujung, menargetkan 17 tahanan kabur tersebut berhasil ditangkap secepatnya.

“Secepat mungkin, bisa 1 hari, 1 minggu. Kami akan kejar mereka sampai kapanpun,” bebernya.

Ujung mendapat kabar kaburnya 17 tahanan pukul 04.30 WIB. Setelah petugas mengecek jumlah tahanan.

Dari 17 tahanan itu, 12 di antaranya kasus narkoba. Enam di antaranya merupakan tahanan yang berada di ruang tahanan pojok sebelah utara. Sisanya tahanan yang tidur di lorong ruang tahanan.

Ada 7 ruang tahanan di Mapolres Malang dengan kapasitas 60-70 orang. Saat ini ada 101 orang tahanan berada di Polres Malang.