Tak Punya Ongkos Mudik, Pengamen Nekat Curi Motor

Pelaku bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. (deny)

MALANGVOICE – Keinginan pulang ke kampung halaman tapi tak punya modal memaksa Ade Munthe (18) berbuat nekat. Pemuda asal Medan, Sumatera Utara itu kedapatan mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Sumpil Baru, Blimbing, Kota Malang.

Munthe yang keseharian bekerja sebagai pengamen ini beraksi pada Kamis 22 Juli lalu. Saat itu ia kebetulan melintasi lokasi kejadian, tepatnya di depan warnet Duta pada pukul 06.00 WIB.

Munthe melihat kesempatan emas saat sepeda motor milik korban, Slamet Riadi (53), diparkir di depan warnet tanpa penjagaan dengan kunci masih menggantung. Pelaku tak berpikir panjang dan langsung membawa lari sepeda motor jenis Yamaha warna hitam.

Dengan modal nekat, Munthe menaiki sepeda motor curian itu. Beruntung, korban segera sadar sepedanya dibawa pelaku dan mengejarnya hingga dapat.

Saat ditangkap warga, anggota Polsek Blimbing yang kebetulan melintasi lokasi segera mengamankan pelaku sebelum remuk dihajar massa. Di hadapan polisi, Munthe mengaku terpaksa mencuri karena ingin punya modal pulang kampung.

“Saya mau pulang ke Medan tapi tidak punya uang. Akhirnya saya mencuri ini baru satu kali,” ujarnya.

Kapolsek Blimbing, Kompol Slamet Riadi, mengatakan, pelaku masih diperiksa atas kasus ini. Munthe akan dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Pelaku berhasil diamankan petugas dan kasusnya masih kami dalami,” tegasnya.