Tak Penuhi Persyaratan, 10 Pendaftar PPPK Gugur

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (Foto: Ayun)
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka selama tujuh hari sejak tanggal 10-16 Februari 2019. Tercatat, di Kota Batu hanya 48 orang Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II) yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso memaparkan, seharusnya total pendaftar Eks K-II di Kota Batu sebanyak 58 orang. Dengan rincian 40 formasi guru dan 18 orang untuk jabatan fungsional lainnya. Akan tetapi beberapa dinyatakan gugur karena tidak memenuni syarat.

“Setelah mendapat keputusan BKN, hanya tercatat 48 pendaftar. Untuk formasi guru sejumlah 40 peserta, dan 8 sisanya untuk penyuluh pertanian. Banyak yang tidak memenuhi persyaratan, salah satunya yakni terkendala ijazah S1,” paparnya.

Diketahui, 3 bidang yang dibutuhkan untuk mengisi PPPK, di antaranya pendidikan, kesehatan dan pertanian. Dengan ketentuan untuk jabatan guru minimal S1 dan masa aktif mengajar hingga saat ini. Dan untuk penyuluh pertanian syaratnya pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA dengan menyertakan sertifikasi di bidang pertanian.

“Di Batu terkendala di bidang tenaga kesehatan, seharusnya ada eks K-II dari kesehatan tapi ini yang mendaftar justru untuk tenaga satpam sehingga gugur seleksi,” pungkasnya.

Peserta yang ingin melakukan pendaftaran bisa dengan mudah mengakses online di situs resmi sscasn-helpdesk.bkn.go.id.(Der/Aka)