Tak Pakai Masker di Kelurahan Bunulrejo Disanksi Serahkan Bibit Tanaman

(istimewa)

MALANGVOICE – Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah Kelurahan Bunulrejo patut ditiru. Selain dikenakan sanksi administratif, satgas setempat meminta pelanggar untuk menyerahkan bibit tanaman.

Lurah Bunulrejo Dra. Yuke Siswanti mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayahnya. Tidak lain bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus. Salahsatunya dengan konsisten menggelar razia penggunaan masker.

“Agar masyarakat terus meningkatkan kedisiplinan (protokol kesehatan),” ujarnya.

Kekinian, lanjut dia, selain memberikan sanksi administratif. Pihaknya mewajibkan denda berupa bibit tanaman bagi pelanggar protokol.

“Selain KTP disita, pelanggar juga diwajibkan membawa bibit tanaman yang bermanfaat,” sambung dia.

Hal itu bukan tanpa tujuan. Menurutnya, memberikan hukuman bibit tanaman juga mengampanyekan kelestarian lingkungan, kemandirian pangan.

“Dan semangat Kelurahan Bunulrejo untuk membangun kreativitas sejarah Bunulrejo,” pungkasnya.

Operasi atau razia penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bakal terus dilakukan. Agar masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan. Sebab, tak sedikit masyarakat masih abai atau cuek tentang keganasan virus asal Wuhan tersebut.(der)