Tak Mau Disebut Pencuri, Laipan Ngaku Hanya Ambil Tonggak Kayu

Laipan, saat diamankan di Mapolsek Kalipare (fathul)

MALANGVOICE – Pencuri kayu hutan milik Perhutani, Laipan, tetap tidak mengakui mencuri kayu milik Perhutani. Ia ngotot hanya membawa pulang tonggak kayu yang sudah ditebang sebelumnya di dalam hutan.

Apalagi pekerjaan sehari-hari Laipan memang membuat arang dari kayu hutan. Sehingga ia sering menemukan tonggak kayu yang pohonnya sudah dicuri, lalu dibongkar dan dibakar guna dijual ke pande besi.

“Kemarin kan ada angin ribut juga, jadi kayu yang sudah tumbang itu saya ambil. Saya potong-potong buat arang. Apalagi banyak yang roboh kalau angin besar,” cerita Laipan kepada MVoice.

Sehari, biasanya ia hanya mampu menjual sekarung arang seharga Rp 23 ribu. Istrinya bekerja buruh serabutan karena memang hidup serba kekurangan.

“Saya nggak mencuri, tapi sumpah saya menyesal sampai dipenjara. Saya nggak akan ulangi lagi,” tukasnya.

Kapolsek Kalipare, AKP I Made Suardana, menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu atas pengakuan Laipan. Karena barang bukti yang ada, kayu itu berukuran 90/22 dengan panjang 1 sampai 1,5 meter.

“Logikanya kalau dibuat areng nggak akan begitu potongannya. Apalagi ini kayu jati. Ukuran begitu biasanya untuk mebeller. Sementara kecurigaan mengarah ke sana,” tandasnya.