Tak Kunjung Punya Lisensi, Guide Wisata Batu Resah

Angggota Batu Guide Community saat mengadu ke dewan soal lisensi (istimewa)

MALANGVOICE – Sebagai kota wisata, Kota Batu harusnya memiliki guide atau pemandu wisata untuk membantu wisatawan mancanegara maupun domestik mendapat informasi dan pengalaman terbaik selama berada di kota sejuk itu.

Namun, keberadaan pemandu wisata ini tampaknya tidak mendapatkan perhatian. Dari 30 anggota Batu Guide Community (BGC), hanya satu orang saja yang sudah mendapatkan lisensi. 29 orang lainnya hanya memiliki sertifikat.

“Kalau hanya punya sertifikat, tidak punya lisensi, tetap nggak bisa memandu. Kalau nekat memandu, bisa jadi kena razia polisi pariwisata dan akan berhadapan dengan hukum,” kata anggota BGC, Didik Dimas, kepada MVoice.

Ia menceritakan, tiga orang temannya pernah diamankan saat memandu wisatawan ke Gunung Bromo. Ketika ada sweeping dari Polisi Pariwisata, Dinas Pariwisata Jatim, dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), 3 orang ini diperingatkan.

“Katanya kalau terkena sweeping membawa wisatawan lagi akan didenda Rp 50 juta atau penjara 6 bulan. Ini kan harus disikapi. Kalau ada sweeping di Kota Batu sendiri gimana?,” imbuh Didik.

Karena itu, pihaknya ingin sekali agar Pemkot Batu menyelenggarakan program lisensi bagi guide. Karea untuk penyelenggaraan mandiri, tiap guide bisa mengeluarkan biaya minimal Rp 2 juta. Sehingga BGC meminta dukungan pemerintah.

“Kami juga sudah mengadu ke dewan, harapannya kota wisata ini punya pemandu yang berlisensi. Karena soal profesionalitas, anggota BGC sudah bersertifikat,” tandasnya.