Tak Ingin Tragedi Eka Terulang, Komisi B Bakal Panggil Seluruh PJTKI

Hadi Musthofa
Hadi Musthofa (fathul)

MALANGVOICE – Menyikapi meninggalnya Eka Suryani, TKW asal Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, Komisi B DPRD Kabupaten Malang akan mengagendakan pemanggilan kepada seluruh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Anggota Komisi B, Hadi Musthofa, mengatakan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang karena banyak warga Kabupaten Malang yang menjadi TKI di luar negeri. Karena itu, PJTKI harus jelas dalam memberangkatkan warga ke sana.

“Kami akan rapatkan di Komisi B terlebih dahulu, kemudian diagendakan dalam Banmus. Sebenarnya bisa untuk memanggil karena kondisi mendesak, tapi kami akan rapatkan dulu,” ungkap Hadi kepada MVoice.

Saat ini pihaknya masih memantau perkembangan pemulangan jenazah Eka. Ia berharap, PT yang memberangkatkan bisa proaktif menanyakan dan mengurus meninggalnya Eka sehingga cepat dipulangkan.

“PJTKI harus memenuhi aturan yang sudah ada, dan terus mengawasi tenaga kerja yang diberangkatkan. Usai penempatan, komunikasi juga harus lancar. Paling nggak sebulan sekali ada pemantauan,” sambung anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini.

Usai memanggil PJTKI, pihaknya juga akan merencanakan memantau tempat-tempat pemantauan para TKI sebelum berangkat. Tempat penampungan ini harus representatif karena semuanya sudah diatur.

“Kami dengarnya ada yang satu kamar diisi sampai 10 orang. Kita akan mulai memperhatikan hal ini karena kematian Eka di Cina sangat memukul kita semua,” tandasnya.