Tak Diurus, Pasar Tradisional Banjar Rejo Ingin Turun Status

Kepala BPM Kabupaten Malang, Eko Suwanto
Kepala BPM Kabupaten Malang, Eko Suwanto (fia)

MALANGVOICE – Merasa tak dibina Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Malang, Pasar Banjar Rejo di Kecamatan Pakis, yang merupakan sub Pasar Tradisional Pakis, meminta status diturunkan menjadi pasar desa. Pengajuan penurunan status itu dilakukan beberapa bulan lalu, dan saat ini masih dalam kajian Disperindagsar.

Kepala Badan Pembinaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Malang, Eko Suwanto menjelaskan permintaan desa untuk menjadikan Pasar Banjar Rejo dikarenakan status sebagai pasar tradisional membuat pemerintah desa tidak leluasa jika ingin melakukan pembangunan maupun pembinaan.

“Sementara dari Disperindagsar sendiri tidak ada perhatian,” jelas Eko kepada MVoice di kantornya beberapa menit lalu.

Pria berkumis tebal itu menambahkan, Banjar Rejo memiliki keunikan tersendiri. Lokasinya yang berada di antara pabrik-pabrik membuat jam operasionalnya menyesuaikan jadwal karyawan.

“Jadi ramai ketika karyawan pulang kerja. Itu yang membuatnya unik,” imbuh dia.

Nantinya jika pasar tersebut disetujui untuk menjadi pasar desa, maka pengelolaan dan pembangunan sepenuhnya memakai dana desa dengan pembinaan di bawah BPM. Setiap pemasukan melalui retribusi akan menjadi PAD desa.