Tak Cukup Penataan Meja, Tempat Relokasi Harus Benar-benar Layak

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, angkat bicara terkait perkembangan terbaru pembangunan Pasar Blimbing. Dia juga menyoroti tempat relokasi di bekas Stadion Blimbing.

Menurutnya, pembenahan yang telah dilakukan sejauh ini belum cukup. “Saat ini kan dibangun meja-meja saja, bukan itu sebenarnya yang diminta,” ungkapnya kepada MVoice, belum lama ini.

Dijelaskan, kesepakatan yang harus dipenuhi investor, dalam hal ini PT Karya Indah Sukses (KIS) adalah pembenahan rekayasa konstruksi. Dia memberi contoh, rekayasa yang relevan yakni seperti Pasar Merjosari, sebelum dibongkar.

“Seperti Merjosari kan bagus, ada blok-blok bangunan. Kalau sekarang ini tempat relokasi atapnya terlalu pendek, jadi sumuk, panas. Dinas Perdagangan juga menganggap belum layak,” paparnya.

Karena itu, dia mendesak investor melaksanakan pembenahan sesuai kesepakatan. Apalagi, lanjut politisi Partai Golkar ini, saat ini telah masuk musim penghujan, sehingga kerap kali air mengenangi lokasi setinggi mata kaki.

Selain itu, masalah yang tak kalah penting adalah terkait blok plan. Pertemuan terakhir bersama DPRD menghasilkan kesepakatan bahwa pembahasan diserahkan kepada pedagang, Pemkot dan investor.

“Menurut informasi yang saya dapatkan dari mereka, masih ada beberapa kelompok pedagang yang belum setuju blok plan itu. Kami minta segera diselesaikan, baru kemudian kami fasilitasi lagi, diundang ke Komisi C,” pungkasnya.(Coi/Aka)