Tak Bisa Baca, Dimintai Tanda Tangan, Pemilik Rumah Merasa Ditipu

Choiriyah dan Kastini.

MALANGVOICE – Dua warga Jalan Sudimoro, Choiriyah dan Kastini, pemilik rumah yang bangunannya segera tertutup ruko (rumah toko), merasa ditipu oleh pengembang.

Kastini menceritakan, saat diminta untuk tanda tangan pengembang, ia diberitahu hal itu untuk persyaratan balik nama. Ia tidak curiga bahwa itu sebenarnya untuk persyaratan membangun ruko. (baca: Rumah Tertutup Toko, Dua Warga Sudimoro Gelisah)

“Saya ini gak bisa baca tulis, jadi ya langsung tanda tangan saja,” kata Kastini, beberapa menit lalu.

Satu minggu setelah dokumen ditandatangani, pengembang datang ke rumahnya dan mengatakan akan dibangun ruko. “Lha saya merasa ditipu kalau seperti ini,” keluh Kastini.

Ia juga sempat diancam akan dilaporkan ke polisi, karena bangunan ruko milik anggota Polda Papua. “Saya diancam, karena (ruko) ini punya anggota Polda,” timpalnya.

Choiriyah juga mengalami hal yang sama, merasa ditipu oleh pengembang. Waktu diminta untuk tanda tangan, dijelaskan bukan untuk membangun ruko, tapi hanya persyaratan balik nama.

“Saya ini gak ngerti apa-apa mas, jadi saya nurut saja disuruh tanda tangan,” kata Choiriyah.