Tahun 2019, Pemkab Malang Jamin Kesehatan 215.683 Warga Kurang Mampu

Ilustrasi (MVoice/Istimewa)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal menanggung jaminan pembayaran Kesehatan 215.683 warga kurang mampu pada tahun 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Nurhasyim saat ditemui awak media, Senin (17/12).

Menurut Nurhasyim, pembayaran jaminan kesehatan tersebut bakal di ambilkan dari APBD 2019. Namun, hingga saat ini baru ada 385.933 warga kurang mampu yang mengantongi KIS (Kartu Indonesia Sehat).

“Tahun 2019 nanti, kita fokus pada masyarakat yang belum punya KIS, karena kesehatan itu penting. Sekarang ini ada 215.683 masyarakat miskin yang mengalami kendala saat berobat,” ucapnya.

Sebab, lanjut Nurhasyim, 215.683 masyarakat miskin tersebut tidak mengantongi KIS maupun BPJS.

“Mereka kan tidak punya BPJS atau kartu KIS. Maka Pemkab bertanggungjawab dan akan meng-cover di tahun 2019 nanti,” jelasnya.

Untuk itu, Pemkab Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar dari APBD 2019 untuk meng-cover 215.683 warga kurang mampu yang belum mengantongi jaminan kesehatan. Walau, jumlah alokasi dana tersebut belum mampu mencukupi.

“Mereka bakal didaftarkan ke BPJS kelas tiga. Jadi jika 215.683 kali Rp 23 ribu, berarti membutuhkan dana Rp 59,528 miliar, tapi anggarkan APBD hanya Rp 50 miliar. Kurangnya bakal diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. Sehingga, ditahun 2019 nanti tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak dapat kartu BPJS,” pungkasnya.(Hmz/Aka)