Tahapan Terlewat, Relokasi Pedagang Pasar Blimbing Molor Lagi

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Relokasi pedagang Pasar Blimbing kembali gagal dilakukan. Sesuai jadwal, seharusnya relokasi ke tempat penampungan sementara di bekas Stadion Blimbing, Jalan Tenaga, berlangsung Rabu (15/3) hari ini.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto, mengatakan, jadwal itu tidak lagi menjadi patokan menyusul adanya tahapan yang terlewat, yakni pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Malang.

Seharusnya, pertemuan yang melibatkan jajaran Forpimda itu dijadwalkan 8 Maret 2017, namun hingga saat ini belum dilakukan. “Tahapan itu tetap akan dilakukan. Sekarang kan sebagian anggota dewan masih kunjungan kerja di luar kota, kami sudah berkoordinasi,” kata Wahyu.

Dia menambahkan, agenda itu bakal berlangsung Kamis (16/3) besok, atau paling lambat Jumat (17/3) lusa. Menurut mantan Kasatpol PP Kota Malang ini, tahapan itu harus dilakukan, karena termasuk kesepakatan yang sudah diteken.

Dalam pertemuan itu, nantinya Dinas Perdagangan bersama investor dalak hal ini PT Karya Indah Sukses (KIS) memaparkan rancangan block plan untuk disepakati. Saat ini, Wahyu mengklaim mayoritas pedagang tidak lagi mempermasalahkan block plan.

“Dari 10 sub koordinator, tujuh sudah oke. Tinggal tiga sub koordinator yang masih tarik-ulur, ini nanti akan kami tinggal karena mayoritas sudah setuju semua,” tegasnya.