Syuting Sinetron di Lokasi Bencana Erupsi Gunung Semeru Ditanggapi BNPB

Kondisi salah satu rumah warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru. (Mvoice/Humas BPBD Kabupaten Malang).

MALANGVOICE – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanggapi syuting sinetron di lokasi bencana maupun di pengungsian.

Apalagi pengambilan syuting sinetron tersebut dilakukan saat masih berlaku status tanggap darurat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyayangkan kegiatan syuting sinetron di lokasi bencana Gunung Semeru.

“Kami mengimbau pada berbagai pihak untuk menghormati dan berempati kepada masyarakat terdampak bencana dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas pada saat tanggap darurat,” ucapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Mvoice, Kamis (23/12).

Menurut Muhari, seharusnya kegiatan tersebut tidak dilakukan di tengah masyarakat yang masih berada di pengungsian akibat bencana.

“Kita prioritas kegiatan tanggap darurat dengan mengoptimalkan layanan kepada masyarakat terdampak. Selain itu melakukan pemulihan kawasan terdampak bencana dan penyiapan lokasi relokasi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Muhari, BNPB mengharapkan pada masyarakat untuk lebih mengedepankan dukungan moril dan materil agar dapat meringankan beban warga yang terdampak bencana.

“Kami mengimbau pada warga untuk tidak melakukan wisata bencana, khususnya di wilayah yang terdampak langsung awan panas guguran (APG),” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru per 22 Desember 2021, pukul 18.00 WIB, mencatat total warga meninggal dunia ada sebanyak 51 jiwa.

Adapun warga mengungsi tercatat 10.539 jiwa yang tersebar di 409 titik pengungsian di Kabupaten Lumajang dan sebagian kecil lainnya di Kabupaten Malang, Probolinggo, Blitar dan Jember, dan saat ini posko masih terus melakukan pemutakhiran data warga yang mengungsi.

Sedangkan, untuk rencana pembangunan hunian sementara (Huntara), pemerintah daerah (Pemda) telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut, seperti telah mendapatkan izin penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yang mendapatkan anggaran sebesar Rp20,67 miliar, untuk program relokasi warga terdampak erupsi Semeru.

Perpanjangan kedua status tanggap darurat usai erupsi Gunung Semeru akan berakhir besok, 24 Desember 2021.

Sementara itu, Posko yang dibantu para relawan terus memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada warga di pengungsian, seperti di sektor pendidikan, kesehatan, keamanan dan pertanian.(end)