Suwarjana: Pendataan Alih Aset SMA/SMK ke Pemprov Hampir Selesai

Suwarjana, Sekretaris Dindik Kota Malang (anja)

MALANGVOICE – Terkait pemindahalihan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang telah melakukan pendataan SDM (sumber daya manusia) dan aset secara menyeluruh.

Sekretaris Dindik Kota Malang, Suwarjana, mengatakan, pendataan SDM sudah selesai, bahkan sudah diserahkan ke Pemprov, Senin (20/6) lalu.

“Pendataan untuk SDM sudah selesai, kalau aset belum. SDM ini termasuk tenaga kependidikan dan non kependidikan yang PNS. Data sudah di provinsi per hari Senin kemarin, termasuk guru, kepala sekolah, staff TU dan pengawas di sekolah jenjang SMA/SMK,” paparnya, saat ditemui MVoice di Dindik.

Ia juga menambabkan, data itu digunakan sebagai bahan penganggaran penggajian tahun 2017.

“Sudah clear semua termasuk guru-guru DPK (Dewan Pendidikan Kota) di sekolah swasta,” katanya, beberapa menit lalu.

Untuk pendataan aset, lanjutnya, proses penghitungan sudah mencapai 90 persen. Namun, Dindik terus mencocokkan data, karena menurutnya, aset pendidikan di Kota Malang sangat banyak belum termasuk penambahan-penambahan asetnya.

“Apalagi di sekolah kan ada dana swadaya masyarakat tiap tahunnya seperti mobil-mobil sekolah, contohnya. Lha ini harus dilaporkan dan dirinci detail. Memang dari masyarakat, tapi tetap masuk aset Pemprov,” paparnya lagi.