Sutiaji: TPA Supit Urang Bakal Diberi Batas

Plt Wali Kota Malang, Sutiaji saat melihat lokasi kejadian tanah longsor. (Lisdya Shelly)
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji saat melihat lokasi kejadian tanah longsor. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Tanah longsor di TPA Supit Urang, Mulyorejo, Sukun, Kota Malang, Rabu (11/7), menjadi perhatian Plt Wali Kota Malang, Sutiaji.

Ia segera memerintahkan kepada pihak UPT untuk membuat papan nama batas wilayah larangan mengambil barang bekas.

“Ini memang daerah rawan. Sebenarnya sudah melarang pemulung untuk mengambil sampah disini tapi karena harga jualnya tinggi jadi mereka tetap mengambil,” ujar Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, yang mendatangi lokasi longsor TPA Supit Urang.

TPA Supit Urang yang luasnya mencapai 32 hektare, dan 16 hektare tempat tumpukan sampah ini selama tiga tahun terakhir ternyata sudah overload.

Bahkan, dalam satu hari ada 500 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang atau atau kurang lebih kiriman dari 150 truk. “Ini yang menjadi pelajaran bagi kita semua. Sebagian wilayah 16 hektare sisanya tadi masih dalam pembangunan juga untuk menampung sampah,” imbuhnya.

Sebelumnya, kejadian tanah longsor tersebut berada di blok 2 atau sebelah barat yang merupakan tumpukan sampah paling banyak. Peristiwa itu sempat menyeret tiga orang pemulung, namun satu di antaranya hingga saat ini masih dalam pencarian.(Der/Aka)