Sutiaji-Sofyan Edi Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Malang

Caption: Rapat pleno terbuka KPU Kota Malang. (deny rahmawan)
Caption: Rapat pleno terbuka KPU Kota Malang. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi persyaratan pencalonan dan calon dalam Pilwali Kota Malang 2018 digelar KPU Kota Malang, Kamis (18/1). Hanya ada satu paslon yang datang dalam rapat itu, yakni pasangan Sutiaji-Sofyan Edi. Paslon sisanya diwakilkan tim pemenangan.

Sutiaji datang pada pukul 10.50 WIB bebarengan dengan Sofyan Edi. Keduanya kemudian masuk ke dalam ruangan dan mengikuti sesi rapat pleno terbuka. Sutiaji bahkan sempat membaur dengan awak media di tengah rapat.

“Kami menghormati kalau ada undangan. Karena undangan ke paslon juga dan KPU sebagai penyelenggara, jadi kami menaati saja,” kata Sutiaji.

Sutiaji membaur dengan wartawan di KPU Kota Malang. (deny rahmawan)
Sutiaji membaur dengan wartawan di KPU Kota Malang. (deny rahmawan)

Dalam rapat tersebut, komisioner KPU secara satu persatu membacakan hasil verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan calon, termasuk tes kesehatan. Setelah itu setiap paslon dipersilakan memperbaiki syarat calon yang kurang mulai hari ini hingga 20 Januari mendatang.

Menurut Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, ada beberapa item persyaratan calon yang harus dilengkapi. Apabila masih belum memenuhi syarat, nanti berpengaruh pada penetapan paslon.

“Setelah 20 Januari, kami ada rapat pleno terbuka kedua untuk verifikasi syarat. Kemudian penetapan paslon pada 12 Februari,” tutupnya. (Der/Ery)