Sutiaji: Pembahasan APBD Tetap Berjalan

Plt Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya)
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya)

MALANGVOICE – Plt Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan terkait proses pembahasan APBD tetap berjalan usai diskresi telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo.

“Proses pembahasan APBD 2019, September nanti harus sudah selesai dilakukan,” ujar Sutiaji kepada awak media di Balai Kota Malang, Rabu (5/9).

Nantinya pembahasan agenda dewan bersama eksekutif, tak perlu lagi menunggu kuorum kehadiran anggota dewan. “Beberapa pun anggota dewan yang hadir akan tetap digelar,” tambahnya.

Namun, dari lima anggota DPRD Kota Malang yang tersisa kini, dua anggota tak dapat ikut yakni Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani yang sakit.

“Tersisa itu berapa jumlahnya. Sekwan (Sekretaris Dewan) jadi Bamus (Badan Pemusyawaratan). Yang penting tidak lepas dari Perda berkaitan APBD dan harus dikonsultasikan ke provinsi selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat,” terangnya.

Saat ini proses pembahasan anggaran APBD-P 2018 dan APBD 2019 telah dilakukan, untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2019 induk dan APBD-P 2018 telah selesai dibahas di tingkat eksekutif dan diserahkan ke DPRD Kota Malang.(Hmz/Aka)