Surat Ancaman Tak Naik Kelas di SDN 07 Kepanjen Disoroti Dewan

Undangan yang bernada ancaman (Dok. Mvoice)

MALANGVOICE – Surat undangan pengambilan rapor yang ditandatangani Kepala SDN 07 Kepanjen, Yuli Isnani, dengan bernada ancaman yang ditujukan kepada wali murid Sekolah mendapat perhatian DPRD Kabupaten Malang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, sangat menyayangkan adanya surat undangan tersebut apalagi surat tersebut ada kalimat yang bernada ancaman.

“Kalimat seperti itu sangat tidak pantas dikeluarkan oleh lembaga pendidikan,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Kusmantoro, dalam lembaga pendidikan, dimana tempat para tenaga pendidik seharusnya menggunakan bahasa yang santun.

“Mengapa bisa keluar surat bernada seperti itu? Mengapa tidak menggunakan bahasa yang lebih santun. Ini adalah institusi pendidikan,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Kusmantoro, sistem pembinaan tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang harus dibenahi.

“Ini menandakan jika pengawasan dari Dinas Pendidikan kepada para pendidik belum maksimal. Bagaimana pendidikan karakter bisa berhasil, jika untuk undangan pengambilan raport saja harus memakai ancaman. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam surat No: 005/28/35.07.101.404.06/2019 perihal undangan dan pemberitahuan, tertanggal 14 Juni 2019 itu, akhirnya direvisi dengan surat bernomor: 005/30/35.07.101 404.06/2019 tertanggal 18 Juni 2019. Dalam surat terbaru itu menerangkan, meralat surat bertanggal 14 Juni 2019.(Der/Aka)