Sudah Ditender, Dewan Tolak Pembongkaran Tembok Taman Tugu

MALANGVOICE – Pagar sekeliling di Taman Tugu Malang akan direnovasi. Pagar yang masih tampak asri itu, dianggarkan Rp 485 juta dan dikerjakan CV Karya Solusi Bersama.

Nantinya, pagar tembok yang mengelilingi Taman Tugu bakal dihilangkan, sehingga menjadi taman terbuka seperti di Alun-alun Merdeka.

Pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang sebagai pengguna anggaran melalui PPK proyek Penataan Taman Tugu, Slamet Husnan, belum bisa dikonfirmasi.
MVoice mencoba menghubungi ponsel Slamet Husnan hanya terdengar nada sambung, begitu pula pesan singkat yang dikirimkan belum terjawab.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Soemarto mengaku pernah melakukan hearing terkait masalah pembongkaran tembok pagar Taman Tugu.

Para wakil rakyat ini tidak sepakat apabila tembok yang sudah matching dengan tembok gedung DPRD dan balai kota itu dihilangkan begitu saja.

“Itu kan buang-buang anggaran, lebih baik digunakan untuk yang lain,” tegas Bambang Sumarto, Senin (31/8).

Dijelaskan, Komisi C akan kembali memanggil DKP untuk hearing terkait proyek ini. Bila Pemkot tetap ngotot melanjutkan pembongkaran, maka dewan juga berinisiatif mengeluarkan rekomendasi pemberhentian proyek. “Kalau sampai dibangun kita akan turun langsung,” tegasnya.-