Subur Diharapkan Kooperatif pada Panggilan Pertama sebagai Tersangka

Dugaan Penggelapan dan Penipuan oleh Subur Triono

Subur Triono. (deny)
Subur Triono. (deny)

MALANGVOICE – Subur Triono, akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi akhir 2016 lalu.

Polisi sudah menjadwalkan pemanggilan anggota DPRD Kota Malang itu pada Kamis (9/2). “Surat pemanggilan sudah kami layangkan, tinggal menunggu kedatangan tersangka saja,” jelas Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, Senin (6/2).

Pemanggilan Subur, kata Nunung, memang sedikit lama karena menunggu izin dari Gunernur Jatim. Mengingat dia masih aktif sebagai wakil rakyat.

Apabila pemanggilan itu tersangka tidak hadir tanpa alasan jelas selama dua kali, maka Subur akan langsung dijemput dan ditangkap anggota karena dirasa tidak kooperatif.

“Sesuai prosedur seperti itu, tapi selama ini tersangka masih kooperatif,” tutupnya.