Stop Nikah Dini, Suara Perempuan Desa Bagikan Bunga

MALANGVOICE – Kampanyekan stop menikah dini, puluhan aktivis Suara Perempuan Desa bagikan bunga. Aktivis didominasi kaum hawa itu menyasar pengendara yang melintasi seputar Alun-Alun Kota Batu, Kamis (16/8).

Setangkai bunga mawar yang dibagikan dikalungi secarcik kertas. Tertulis kalimat sosialisasi pentingnya mencegah pernikahan dini. Selain Suara Perempuan Desa, ikut pula dalam kampanye tersebut Karya Bunda Community (KBC) dan para alumni Sekolah Perempuan Desa.

“Kami sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa anak belum 18 tahun belum matang secara fisik, fisiologis dan psikologis untuk bertanggung jawab terhadap pernikahan,” jelas Ketua Suara Perempuan Desa Salma Safitri ditemui MVoice.

Bahkan, lanjut dia, anak belum 18 tahun dilindungi dalam UU Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002. Sementara dalam UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 menjelaskan batas usia menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan 19 tahun untuk laki-laki. Sayangnya, masyarakat Indonesia belum memahami hal itu, termasuk di Kota Batu.

Data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kota Batu yang merujuk survei penanganan kelahiran melalui bidan, menunjukkan pernikahan dini masih marak.

“Survei kelahiran bidan desa dan klinik ditemukan 78 kasus melahirkan antara usia 15-19 tahun. Kalau dibagi, rata -rata setiap desa ada 3 kelahiran dari anak usia dini,” beber perempuan akrab disapa Fifi ini.

Rendahnya pemahaman masyarakat tersebut diakibatkan dari beberapa faktor. Tiga di antaranya, image usia 20 tahun perempuan dikatakan perawan tua. Kemudian faktor ekonomi. Dan paling miris adalah akibat pergaulan bebas.

“Faktor pengasuhan orang tua dan lingkungan juga patut diawasi. Ini terjadi juga akibat semakin mudahnya akses konten pornografi,” beber Fifi.

Merespon fenomena itu, pihaknya juga menuntut pemerintah merevisi UU Perkawinan Tahun 1974. Dengan menaikkan usia minimal pernikahan menjadi 18 bagi perempuan. Menyebarkanluaskan pengetahuan kesehatan reproduksi, terutama kepada remaja.

“Memberi akses layanan kesehatan reproduksi kepada perempuan muda. Hingga melakukan kampanye rutin dengan berbagai bentuk,” pungkasnya.(Der/Aka)