Sri Mulyani Resmi Masukkan Materi Sadar Pajak dalam Mata Kuliah

Mahasiswa yang mengikuti geiatan pajak bertutur hari ini. (Anja arowana)
Mahasiswa yang mengikuti geiatan pajak bertutur hari ini. (Anja arowana)

MALANGVOICE – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meresmikan kegiatan mengajarkan nilai-nilai kesadaran pajak kepada 127.459 siswa dan mahasiswa dari 2.182 sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dinamakan Pajak Bertutur, Jumat (11/8)

Pada kesempatan yang sama, ditandatangani perjanjian kerja sama antara Ditjen Pajak dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pembelajaran materi kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional. Penandatanganan ini disaksikan Menkeu Sri Mulyani dan Mendikbud, Muhadjir Effendy.

Dengan komitmen ini, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti mengeluarkan kebijakan penerapan dan pengutamaan edukasi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi. Jadi mulai 2017/2018, semua perguruan tinggi sudah dapat melaksanakan pembelajaran kesadaran pajak pada mata kuliah umum wajib maupun mata kuliah yang bersesuaian.

Mendikbud, Muhadjir Effendy menyambut baik inisiatif Ditjen Pajak dalam rangka menanamkan pajak sejak dini yang dapat dirasakan manfaatnya 20 tahun sampai 30 tahun ke depan. Harapannya bisa berjalan dengan lancar.

“Kita perlu melibatkan Kementerian terkait, bupati, wali kota untuk mewujudkan kerja sama ini. Jadi harus sukses, jangan cuma seremoni saja. Karena ini anggaran pendidikan berasal dari pajak juga, kalau kita tidak bekerja keras, nanti dipotong sama Bu Menkeu,” tukasnya.


Reporter: Anja Arowana
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria