Spesialis Pelaku Curanmor Babak Belur Ditangkap Massa di Sukun

Barang bukti bagian motor yang diamankan di rumah pelaku. (istimewa)
Barang bukti bagian motor yang diamankan di rumah pelaku. (istimewa)

MALANGVOICE – Polsek Sukun menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga.

Penangkapan itu bermula ketika salah satu pelaku, Aziz warga asli Lumajang yang diamankan warga saat berada di Ngaglik, Jumat (30/11). Saat itu, Aziz sempat dihajar massa hingga babak belur, beruntung anggota Polsek Sukun segera datang dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, menjelaskan, dari penangkapan itu ditelurusi ternyata pelaku terlibat aksi pencurian motor di kawasan Klayatan.

Pelaku mencuri motor milik EL, dibantu dua teman lain, yakni AD dan AN pada 28 November lalu. Oleh pelaku, motor jenis Mio tersebut kemudian diperotoli menjadi beberapa bagian dan hendak dijual.

“Pelaku sudah siap dengan alat-alat termasuk kunci T. Aziz dibantu temannya melarikan motor korban setelah berhasil merusak kunci,” kata Anang.

Setelah menguasai motor korban, pelaku lantas memperotoli atau memisahkan antar bagian sepeda motor beberapa bagian agar tidak ketahuan. Bagian tersebut rencananya akan dijual pelaku.

“Yang belum terjual itu kami amankan sebagai barang bukti. Pelaku Aziz adalah residivis kasus yang sama. Para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP,” jelas Anang.

Selain beberapa bagian motor, polisi juga mengamankan senjata tajam milik Aziz yang dibawa sehari-hari untuk perlindungan diri.(Der/Aka)