Spesialis Jambret Berhasil Ditangkap Polsek Wajak

MALANGVOICE – Jajaran Polsek Wajak berhasil mengamankan tersangka penjambretan di Desa Codo, Kecamatan Wajak, Senin (27/8) malam.

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska mengatakan, tersangka bernama Machfud Junaidi (30) warga Desa Taman Kuncaran, Kecamatan Tirtoyudo. Tersangka berhasil dibekuk jajaran Polsek Wajak dibekuk jajaran Polsek Wajak di rumahnya.

“Tersangka pelaku penjambretan di Desa Codo Wajak berinisial MZ ditangkap jajaran Polsek Wajak kemarin sore,” ucapnya.

Aska menjelaskan jika tersangka melakukan aksinya pada Kamis (16/8) di areal persawahan di Desa Codo Kecamatan Wajak, dan yang menjadi korban bernama Juwariyah (37) warga Dusun Sumber Duren, Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan.

“Saat itu, korban bersama suaminya mengendarai sepeda motor hendak ke Desa Beringin dari arah Turen. Sesampai di TKP, tas korban ditarik dan pelaku langsung kabur ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor dan mengenakan jaket hitam,” jelasnya.

Waktu itu, lanjut Aska, korban kehilangan satu unit telepon genggam senilai Rp 4 juta dan berusaha mengejar pelaku. Akan tetapi tidak berhasil, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wajak.

“Begitu mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi jika pelaku berada di rumahnya setelah kabur beberapa hari,” tegasnya

Dibantu Tim Opsnal 3 Polres Malang, jajaran Polsek Wajak membekuk tersangka saat berada di rumahnya. Tersangka pun tak bisa mengelak, Machfud Junaidi langsung digelandang ke Polsek Wajak.

“Dalam penyidikan diketahui sebelumnya tersangka telah melakukan tindak pidana yang sama sebanyak 3 kali. Kasus ini masih dalam pengembangan Polsek Wajak,” pungkasnya.(Hmz/Aka)