SPBU Shell di Jalan Kawi Ditutup

Lokasi SPBU Shell di Jalan Kawi. (Lisdya Shelly)
Lokasi SPBU Shell di Jalan Kawi. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – SPBU Shell yang terletak di Jalan Kawi, tepat bersebelahan dengan MOG Kota Malang ditutup paksa oleh petugas gabungan dari Penegak Hukum Lingkungan Hidup, DPRD Komisi C, dan Satpol PP Kota Malang, Kamis (26/7)

Sebelumnya, warga setempat melaporkan kepada anggota dewan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi C selaku bagian pembangunan.

“Ini berdasarkan laporan warga dua hari yang lalu, dari laporan tersebut kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyidakan hari ini. Ternyata dalam sidak hari ini kami temukan izin tidak sesuai, jadi ini harus ditutup,” kata Wakil Ketua Komisi C Harun Prasojo

Warga mengeluhkan adanya pembangunan SPBU Shell dan toko modern Indomaret yang dirasa mengganggu aktivitas.

“Dibangun SPBU, toko modern mengganggu UKM, pemeritah kita lengah dalam hal pengawasan, padahal bangunan ini sudah 90 persen,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Malang Bambang Irawan, mengatakan saat dilakukan penyidakan, petugas menemukan surat izin tidak sesuai dengan yang dimiliki petugas.

“Ini SIUP-nya sudah beda, IMB-nya juga belum ada, jadi harus ditutup,” kata Bambang Irawan

Bambang menyampaikan, jika penutupan akan dilakukan sejak hari ini, Kamis (26/7).

“Ya hari ini harus ditutup. Harus menghentikan pembangunan seluruhnya,” tuntasnya.

Sekadar diketahui, SPBU Shell yang dibangun merupakan bagian dari PT. Petrolux Arya Mandala. Lokasi tersebut sebelumnya ditempati SPBU Pertamina.(Der/Ak)