Sopir Bus Pandawa Maut Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata saat meninjau Pos Pam pengamanan Natal dam Tahun Baru.(miski)
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata saat meninjau Pos Pam pengamanan Natal dam Tahun Baru.(miski)

MALANGVOICE – Polres Batu berhasil mengamankan sopir bus Pandawa yang menabrak rumah warga di pertigaan Klemuk, Jalan Pandesari, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (28/12), kemarin.

Akibat kecelakaan tersebut, bus dengan plat nomor AD 1733 BD menewaskan satu orang dan satu lainnya terluka.

Saat ini sopir bus, Supriyanto (24), warga Dusun Pundenrejo, Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjalani pemeriksaan.

Menurut dia, proses penanganan sesuai aturan lalu lintas. Nantinya bisa diketahui apakah ada unsur kelalaian atau tidak?

“Kemarin kami konsentrasi penanganan korban meninggal dan terluka. Untuk proses terhadap sopir sedang ditangani Lantas,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Kamis (29/12).

Baca juga:

Kasatlantas, AKP Ari Galang Saputra, mengakui, sesuai aturan lalu lintas, pembawa kendaraan bertanggung jawab dalam kecelakaan itu. Apalagi sampai menelan korban jiwa dan luka.

“Mohon waktu, kami masih kumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan sopir bus,” papar dia.